Kamis, 17 Januari 2013

Ibnu Kholdun dan Sumbangannya dalam Sejarah Sosial Umat Manusia


A.    Biografi ibnu Kholdun
Ibnu Kholdun bernama lengkap Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, seorang sejarawan yang sering dikenang sebagai “ Bapak Sosiologi Islam”. Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732/27  Mei 1332, dan meninggal di Kairo pada 25 Ramadhan 808/ 1 Mei 1406. Perlu diketahui pula bahwa pada masanya, ia adalah ilmuwan terkemuka dalam berbagai bidang, seperti sejarah dan filsafat. Ia juga aktif dalam kegiatan politik.
Pada masa kecilnya  di Tunisia ia belajar berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti mantiq, filsafat, fikih, dan sejarah. Selain itu ia juga menghafal al-Qur’an dan tajwid.
Ibnu Kholdun mulai merintis kariernya sebagai politisi, pada usia 21 tahun, yakni ketika ia diangkat sebagai sekretaris Sultan al-Fadl, dari dinasti Hafs. Dalam perjalan sejarah kehidupannya, ia banyak berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Afrika Utara, Andalusia, dan Mesir  merupakan tempat yang sering dikunjunginya dan tentunya daerah-daerah lain. Selain itu ia pu pernah menjabat berbagai kedudukan yang tinggi seperti  anggota Majlis Ilmu Pengetahuan di Tilmisan, Duta Negara di Castilla pada masa Bani Ahmar, dan Perdana Menteri sekaligus Khatib Negara pada masa dinasti Hafs.

B.     Sumbangan ibnu Kholdun dalam Sejarah Sosial Umat Manusia
Ketika kita berbicara mengenai pemikiran ibnu Kholdun, maka yang ada dalam benak kita ialah al-Muqaddimah, yang merupakan kumpulan magnum opusnya- meminjam istilah Nur Kholis Masjid- . dalam Muqaddimah, ibnu kholdun membuat catatan untuk kita tentang persepsinya mengenai pembagian ilmu pengetahua saat itu, dan bagaimana ia secara fundamental  mengkritik  falsafah.
Jika kita menyelami lebih jauh, kita akan mengetahui bahwa Muqaddimah merupakan jilid pertama dari karyanya yang berjudul “ al- ‘Ibar wa Diwan al- Mubtada wa al-Akhbar  fi Ayyam al-Arab wa al- ‘Ajam wa al- Barbar”, atau sering disebut dengan al- ‘Ibar, yang secara keseluruhan terdiri dari tujuh jilid. Dalam Muqaddimah, Ibnu Kholdun meyataka bahwa dia mendirikan ilmu baru, ‘ilmu al-‘umran ( ilmu tentang organisasi sosial), sebuah ilmu yang diyakininya sepenuhya orisinal. Beberapa pemikir social menganggap Muqaddimah sebagai risalah dalam sosiologi  dan memandangnya sebagai pendiri sosiologi.
 Islam karena isinya yang menyangkut berbagai aspek sosial manusia. Muqaddimah ini menjadi jalan bagi pembahasan ilmu sosial dan poltik modern. dalam kitab ini digambarkan bahwa politik tidak dapat dipisahkan  dari kebudayaan, dan masyarakat dapat dibedakan antara badawah  (masyarakat desa/ nomadisme-ruralisme), dan hadarah (masyarakat kota/ urbanisme).
Kaitannya dengan badawah dan hadarah, maka kita akan diarahkan pada satu konsep dari ibnu Kholdun yang monumental, yaitu ‘Ashobiyah. Konsep ‘Ashobiyah ( solidaritas social) adalah inti pemikiran ibnu kholdun tentang badawah dan Hadharah, dan tegak serta rutuhnya negara.  Menurut ibnu Kholdun, mendirikan negara adalah tujuan Ashobiyah, khususnya ashobiyah nomadis . Kemewahan dan kesenangan kehidupan urban cenderung melemahkan Ashobiyah ini. Apabila hilang, berarti disintegrasi signifikan  mulai terjadi. Teori ibnu Kholdun memaparkan dan menganalisis berdiri, berkembang, kematangan, kemunduran, dan kejatuhan negara. Dalam beberapa hal, ‘ashobiyah, sebagai kekuatan pemersatu, analog dengan konsep modern: nasionalisme. Seperti ashobiyah, nasionalisme bukanlah kesadaran identitas saja; aspirasi dan kesetiaan juga merupakan prasyarat bagi kelestarian kelompok.
Selain membahas konsep ashobiyah, ia juga membahas apa itu ilmu sejarah. Bagi ibnu Kholdun sejarah ialah ilmu yang terpenting. Mungkin karena ia belum menemukan istilah yang sesuai untuk bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan yang kita kenal sekarag ini, maka baginya sejarah adalah ilmu yang merangkum kesemuanya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejarah itu memiliki dua aspek, yaitu aspek lahir dan batin. Sejarah pada lahirnya tidak lain hanyalah berupa kumpulan kisah dari zaman dahulu kala yang dipenuhi suri teladan. Yang diceritakan pada kesempatan tertentu saja. Namun pada hakikatnya, sejarah itu renungan dan penelitian, mencari sebab sehalus-halusnya dari segala yang ada dalam wujud ini. Karena itu, baginya ilmu sejarah erat kaitanya dengan ilmu hikmah atau ilmu filsafat.
Ibnu Kholdun memperhatikan bahwa apa yang dilakukan Islam hanyalah mengusahakan agar manusia pindah dari suatu tatanan siosial yang berdasarkan kabilah kepada suatu susunan masyarakat yang berdasarka keyakinan. Kerangka tradisional yang berbentuk kabilah dan keluarga itu telah diturunkan. Masalah perserikatan antara kabilah telah ditinggalka sama sekali. Barang siapa yang menganut agama islam harus melupakan segala hubungan yang ada di masa lalu.

0 komentar:

Posting Komentar