Ibnu Kholdun bernama lengkap Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin
Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, seorang sejarawan yang sering
dikenang sebagai “ Bapak Sosiologi Islam”. Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan
732/27 Mei 1332, dan meninggal di Kairo
pada 25 Ramadhan 808/ 1 Mei 1406. Perlu diketahui pula bahwa pada masanya, ia
adalah ilmuwan terkemuka dalam berbagai bidang, seperti sejarah dan filsafat.
Ia juga aktif dalam kegiatan politik.
Pada masa kecilnya di
Tunisia ia belajar berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti mantiq, filsafat,
fikih, dan sejarah. Selain itu ia juga menghafal al-Qur’an dan tajwid.
Ibnu Kholdun mulai merintis kariernya sebagai politisi, pada usia
21 tahun, yakni ketika ia diangkat sebagai sekretaris Sultan al-Fadl, dari
dinasti Hafs. Dalam perjalan sejarah kehidupannya, ia banyak berpindah dari satu
tempat ke tempat yang lain. Afrika Utara, Andalusia, dan Mesir merupakan tempat yang sering dikunjunginya
dan tentunya daerah-daerah lain. Selain itu ia pu pernah menjabat berbagai
kedudukan yang tinggi seperti anggota
Majlis Ilmu Pengetahuan di Tilmisan, Duta Negara di Castilla pada masa Bani
Ahmar, dan Perdana Menteri sekaligus Khatib Negara pada masa dinasti Hafs.
B.
Sumbangan ibnu Kholdun dalam Sejarah Sosial Umat Manusia
Ketika kita berbicara mengenai pemikiran ibnu Kholdun, maka yang
ada dalam benak kita ialah al-Muqaddimah, yang merupakan kumpulan magnum
opusnya- meminjam istilah Nur Kholis Masjid- . dalam Muqaddimah, ibnu kholdun
membuat catatan untuk kita tentang persepsinya mengenai pembagian ilmu
pengetahua saat itu, dan bagaimana ia secara fundamental mengkritik
falsafah.
Jika kita menyelami lebih jauh, kita akan mengetahui bahwa Muqaddimah
merupakan jilid pertama dari karyanya yang berjudul “ al- ‘Ibar wa Diwan al-
Mubtada wa al-Akhbar fi Ayyam al-Arab wa
al- ‘Ajam wa al- Barbar”, atau sering disebut dengan al- ‘Ibar, yang
secara keseluruhan terdiri dari tujuh jilid. Dalam Muqaddimah, Ibnu Kholdun
meyataka bahwa dia mendirikan ilmu baru, ‘ilmu al-‘umran ( ilmu tentang
organisasi sosial), sebuah ilmu yang diyakininya sepenuhya orisinal. Beberapa
pemikir social menganggap Muqaddimah sebagai risalah dalam sosiologi dan memandangnya sebagai pendiri sosiologi.
Islam karena isinya yang
menyangkut berbagai aspek sosial manusia. Muqaddimah ini menjadi jalan bagi
pembahasan ilmu sosial dan poltik modern. dalam kitab ini digambarkan bahwa
politik tidak dapat dipisahkan dari
kebudayaan, dan masyarakat dapat dibedakan antara badawah (masyarakat desa/ nomadisme-ruralisme),
dan hadarah (masyarakat kota/ urbanisme).
Kaitannya dengan badawah dan hadarah, maka kita akan diarahkan pada
satu konsep dari ibnu Kholdun yang monumental, yaitu ‘Ashobiyah. Konsep ‘Ashobiyah
( solidaritas social) adalah inti pemikiran ibnu kholdun tentang badawah
dan Hadharah, dan tegak serta rutuhnya negara. Menurut ibnu Kholdun, mendirikan negara
adalah tujuan Ashobiyah, khususnya ashobiyah nomadis . Kemewahan dan kesenangan
kehidupan urban cenderung melemahkan Ashobiyah ini. Apabila hilang, berarti
disintegrasi signifikan mulai terjadi.
Teori ibnu Kholdun memaparkan dan menganalisis berdiri, berkembang, kematangan,
kemunduran, dan kejatuhan negara. Dalam beberapa hal, ‘ashobiyah, sebagai
kekuatan pemersatu, analog dengan konsep modern: nasionalisme. Seperti
ashobiyah, nasionalisme bukanlah kesadaran identitas saja; aspirasi dan
kesetiaan juga merupakan prasyarat bagi kelestarian kelompok.
Selain membahas konsep ashobiyah, ia juga membahas apa itu ilmu
sejarah. Bagi ibnu Kholdun sejarah ialah ilmu yang terpenting. Mungkin karena
ia belum menemukan istilah yang sesuai untuk bermacam-macam cabang ilmu
pengetahuan yang kita kenal sekarag ini, maka baginya sejarah adalah ilmu yang
merangkum kesemuanya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejarah itu memiliki dua
aspek, yaitu aspek lahir dan batin. Sejarah pada lahirnya tidak lain hanyalah
berupa kumpulan kisah dari zaman dahulu kala yang dipenuhi suri teladan. Yang
diceritakan pada kesempatan tertentu saja. Namun pada hakikatnya, sejarah itu
renungan dan penelitian, mencari sebab sehalus-halusnya dari segala yang ada
dalam wujud ini. Karena itu, baginya ilmu sejarah erat kaitanya dengan ilmu
hikmah atau ilmu filsafat.
Ibnu Kholdun memperhatikan bahwa apa yang dilakukan Islam hanyalah
mengusahakan agar manusia pindah dari suatu tatanan siosial yang berdasarkan
kabilah kepada suatu susunan masyarakat yang berdasarka keyakinan. Kerangka
tradisional yang berbentuk kabilah dan keluarga itu telah diturunkan. Masalah
perserikatan antara kabilah telah ditinggalka sama sekali. Barang siapa yang
menganut agama islam harus melupakan segala hubungan yang ada di masa lalu.
0 komentar:
Posting Komentar