A.
SEJARAH LAHIRNYA MU’TAZILAH
Secara harfiah kata mu’tazilah berasal
dari suku kata “i’tazala” yang berarti berpisah atau memisahkan diri. Secara
teknis , istilah mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan
pertama adalah muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini yang bersikap
netral terhadap pertentangan politik terutama antara ali dan lawan-lawan
politiknya ( muawwiyah, abdullah bin zubair, dan sebagainya). Karena kelompok
ini bbersikap menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Inilah yang
disebut sebagai mu,tazilah satu.
Golongan
kedua adalah muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di
kalangan khowarij dan murjiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini
lahir karena berbeda dengan kelompok sebelumna tentang pemberian status kafir
pada orang yang berbuat dosa besar.[1]
Dengan
demikian , Mu’tazilah yang kedua lah
yang akan kita kaji pada makalah ini, yaitu mu’tazilah yang lahir sebagai
aliran teologis. Walaupun kita ketahui bahwa perkembangan selanjutnya aliran
ini juga berorientasi pada masalah politik, sebagai bukti bahwa aliran ini
menjadi madzhab resmi dinasti abbasiyyah pada masa kholifah al-Ma’mun , al-Watsiq
dan al-Mu’tasim. Sebelum akhirnya di ganti oleh kholifah al Mutawakkil kembali
kepada madzhab ahli sunnah( sunni).
B.
ASAL USUL NAMA
MU’TAZILAH
Ada banyak pendapat untuk mengetahui
asal- usul nama Mu’tazilah. Berbagai pendapat para ahli diajukan, namun tidak
ada kata sepakat antara meraka,sehingga
kita sulit untuk mengetahui yang sebenarnya. Tapi, yang jelas ialah nama Mu'tazilah
sebagai designatie bagi aliran teologi rasionil dan liberal dalam islam, timbul
sebagai peristiwa Washil dengan Hasan al-basri.[2]peristiwa
itu terjadi antara Washil bin Atha, Amir
bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Basrah. ketika keduanya mengikuti pelajaran
yang diberikan oleh al-Basri di masjid basrah, datanglah seorang yang bertanya
mengenai pendapat hasan al-basri, tentang orang yang berdosa besar. Ketika
Hasan Al-Basri masih berfikir, Washil mengemukakan pendapatnya dengan
mengatakan,” saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah
muknin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak
muknmin dan tidak kafir”. Kemudian washil menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri
dan pergi ke tempat lain dii lingkungan masjid. Di sana Washil mengulangi
pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan
Al-Basri berkata,”i’tazala anna washil ( washil menjauhkan diri dari kita)”.namun
demikian dalam penamaan tersebut banak
ahli yang mengatakan bahwa pemberian nama mu’tazilah pada kelompok ini
diberikan oleh lawan-lawanya.akan tetapi jika kita kembali pada ucapan-ucapoan
mu’tazilah itu sendiri akan kita jumpai
di sana keterangan-keterangan yang dapat
memberi kesimopulan bahwa mereka sendirilah yang memberi nama itu atau sekurang-kurangnya mereka setuju dengan nama teresbut
Dengan demikian
mereka tidak memandang nama Mu’tazilah
itu sebagai nama ejekan .selain dengan nama Mu’tazilah golongan ini juga
dikenal dengan nama lain ,antara lain:Ahlu al-Adl (golongan yang mempertahankan
keadilan tuhan ), Ahlu al-Tauhid wa al-Adl (golongan ang mempertahankan keesaan
murni dan keadilan tuhan), Wa’idiah, dan al-Mu’athilah.
C.
AJARAN-AJARANNYA
Ajaran-ajaran
mu’tazilah dikenal dengan nama al-Ushul al-Khomsah (lima ajaran dasar
mu’tazilah), yaitu al-Tauhid , al-Adlu, al-Wa’ad wa al-Wa’id , al-manzilah
baina al-manzilatain, al-Amru bil ma’ruf wa al-Nahyu ‘an munkar .[3]
v
Al-Tauhid.
Al-Tauhid
merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah .bagi mu’tazilah tauhid
memiliki arti yang spesifik.Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang
dapat mengurangi arti kemahaesaanNya .tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik
dan tak ada satupun yang menyamainya .oleh karena itu hanya dialah yang
qadim.bila ada yang qadim lebih dari satu , maka telah terjadi Ta’adud al-Qudama’
(berbilangnya Dzat yang tak berpermulaan).
Konsekuensi
dari pengertian diatas maka ada tiga point yang muncul :
1.peniadaan
sifat-sifat Tuhan, penggambaran fisik Tuhan
2.kemakhlukkan Al-Qur’an
3.Peniadaan
melihat Tuhan dengan mata kepala
v
Al-Adlu
Al-Adlu
merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempuraan. Karena
Tuhan maha sempurnah maka dia sudah pasti adil.ajaran ini bertujuan untuk
menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia. Tuhan di
pandang adil apabila bertindak hanya yang baik (Ash-sholah ) dan terbaik
(Ashlah) dan bukan yang tidak baik.begitu pula Tuhan iotu adil bila tidak
melanggar janjinya.dengan demikian Tuhan terikat dengan janjinya.
Ajaran tentang
keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal, anta lain berikut ini:
1.
Perbuatan
manusia
menurut mu’tazilah manusia melakukan dan menciptakan
perbuatannya sendiri, terlepas dari
kehendak dan kekuasaan Tuhan baik secara langsung ataupun tidak.
2.
Berbuat baik
dan terbaik
Maksunya adalah
kewajiban tuhan berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin
berbuat jahat dan aniaya karena akan menimbulkan kesan tuhan penjahat dan
penganiaya,sesuatu yang tidak layak bagi tuhan.
3.
Mengutus rosul
Mengutus rosul
adalah kewajiban tuhan kepada manusia karena alasan-alasan berikut.
I.
Tuhan wajib
berbuat baik kepada man[4]usia
dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus rosul kepada mereka.
II.
Alquran secara
tegas menyatakan kewajiban tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (
Q.S. As-Syuara 26)
III.
Tujuan
diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Sehingga diutuslah
rosul.
v
Al-wa’du wa
al-waid
Merupakan
kelanjutan dari ajaran kdua di atas. Tuhan tidak akan disebut adil, jika ia
tidak memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan jika tidak memberi
hukum bagi orang ang berbuat buruk.
v
Al-manzilah
bain al-manzilatain
Orang berbuat dosa besar bukanlah
kafir, karena ia masih percayakepada tuhan dan nabi muhammad, tetapi bukanlah
mu’min karena imannya tidak lagi sempurna. Karena bukan mu’min, ia tidak dapat
masuk surga, dan karena bukan kafir ia tak mesti masuk surga. Ia seharusnya di
tempatkan di luar surga dan neraka.inilah
sebenarnya keadilan. Tapi karena di akhirat tidak ada tempat selain
surga dan neraka, maka pembuat dosa besar, harus dimasukkan ke dalam salah satu
tempat ini. Ang tentunya erat kaitannya tentang iman dalam penentuan tempat ini
v Al-amru bi al-ma’ruf wa nahyu ‘an al-munkar
Kewajiaban ini tidak berlaku pada
golongan mu’tazilah saja, tapi juga berlaku pada golongan lainnya. Namun
perbedaannya terdapat pada tataran praksisnya, apakah perintah dan larangan
cukup dijalankan dengan penjelasan atau seruan saja, ataukah perlu diwujudkan
dengan paksaan dan kekerasan.
D.TOKOH-TOKOH
MU’TAZILAH
Tokoh-tokoh mu’tazilah banyak sekali ,
tetapi sebagian saja yang disebutkan , yaitu yang nampak dan jelas peranannya
dalam perkembangan aliran mu’tazilah, baik berupa buah pikiran maupun usaha
lainnya.
a. Wasil bin
‘Ata al-Ghazzal (80-131 H atau 699 M)
Ia merupakan pendiri aliran mu’tazilah
dan yang meletakkan ajaran-ajaran ang lima dan yang menjadi dasar semua
golongan Mu’tazilah.
b. Abu
al-Huzail al-Allaf (135-226 H atau 753-840 M)
seorang pemimpin aliran Mu'tazilah basrah.ia
mempelajari buku-buku yunani dan banyak terpengaruh dengan buku-buku itu.karena dialah Mu'tazilah
mengalami perkembangan yang pesat.
c.Ibrahim bin
Sayyar an-Nazzam (Wafat 231 H atau 845 M)
ia adalah murid dari abu al-Huzail al-Allaf,
orang yang terkemuka , lancar bicara, banyak mendalami filsafat dan banyak karangannya.
d. Muammar bin
Abbad as-Sulmay (Wafat 220 H atau 835 M)
e. Bisyr bin
al-Mu’tamir(Wafat 226 H atau 840 M)
f. Jahiz Amr
bin Bahr (Wafat 255 H atau 808 M)
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul , M.Ag., Ilmu kalam, Pustaka setia, bandung, 2001
[1] DR. Abdul Rozak, M.Ag Dkk, Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia, 2009. Hal 77
[2] Teologi islam
[3] DR. Abdul Rozak, M.Ag. dan DR, Rosihan Anwar, M.Ag. ilmu kalam,
Bandung: Pustaka Setia, 2001. Hal 80.
0 komentar:
Posting Komentar