Jumat, 08 Maret 2013

Kekerasan Atas Nama Agama ( Sebuah Paradoks)


      Bebicara mengenai agama, seperti yang dikatakan  Dr. Sindhunata dalam pengantar buku Kala Agama jadi Bencana,[1]bagaikan berbicara  tentang paradoks. Alasannya ialah di satu sisi agama dialami sebagai jalan dan penjamin keselamatan, cinta dan perdamaian, akan tetapi di sisi yang lain agama sebagai sumber, penyebab dan alasan bagi kehancuran dan kemalangan atas umat manusia. Peran paradoksial ini memiliki koherensi yang sangat kuat dengan adanya dualisme fundamental antara normatifitas suatu agama dengan historisitanya.[2]  

Senin, 04 Maret 2013

Madzhab Fiqih


Pendahuluan
Dalam perjalanan sejarah fiqh, telah muncul berbagai aliran dalam fiqih ( madzahibul fiqh) baik itu yang bersifat keagamaan ataupun yang bertendensi politik. Begitu pula dalam pola pikir yang dibangun oleh fuqoha juga berbeda, masing-masing aliran memiliki kelebihan dan kekurangan. Kedua warna ini memberikan aroma tersendiri bagi produk fiqih, meskipun sama-sama bersumber dari al-quran dan as-sunnah. Perbedaan itu terletak pada cara pandang dan analisis terhadap teks ( nash). Namun demikian, perbedaan semacam itu dianggap wajar sebagai khazanah pemikiran dalam fiqh, karena bebagai factor yang mempengaruhinya.
Sejarah mencatat bahwa adanya aliran-aliran dalam fiqih ( madzhab fiqh) yang  muncul pada periode kemajuan islam I ( 700-1000 M) tidak terlepas dari masa sebelumnya, yaitu masa  sahabat dan tabiin, terutama yang terakhir  yang ditandai dengan munculnya dua aliran besar  dalam fiqih, yaitu ahlu hadits dan ahl ar-ra’yi. Dalam perkembangannya kedua aliran tersebut mempengaruhi corak pemikiran madzhab yang muncul setelahnya.

Minoritas Muslim di Dunia



1.      Latar Belakang
Membahas mengenai minoritas , maka yang ada di benak kita adalah mereka yang  selalu terkalahkan hak dan kepentingannya yang disebabkan oleh banyak hal tentunya. Bisa saja karena jumlah mereka yang sedikit , atau mungkin jumlah yang banyakk namun berada di bawah kekangan pemerintahan yang berkuasa, atau mungkin keberadaan mereka yang bukan merupakan penduduk asli daerah/Negara tersebut sehingga selalu kesusahan dalam berinteraksi dengan penduduk asli karena bahasa, budaya , dan kebiasaan yang jauh berbeda di antra keduanya.
Tulisan ini hanya ingin menghadirkan sebuiah goresan mengenai keberadaan kaum minoritas muslim yang tersebar di berbagai benua dan Negara. Islam yang lahir dan berkembang dari Timur tengah ( Hijjaz) pada kenyataannya telah menyebar ke seluruh penjuru dunia ytanpa mengenal batas-batasnya.

Jumat, 18 Januari 2013

Awal Islamisasi di Asia Tenggara




A.    Asia Tenggara di Zaman Perniagaan Maritim
Asia Tenggara menjadi wilayah  Perdagangan Internasional, terutama daerah gugusan pulau-pulau ( maritim). Pada saat itu terdapat dua jalur Perniagaan Internasional,
1.      Jalur Perniagaan Darat atau yang biasa disebut Jalur Sutra ( Silk Road), yang dimulai dari Tiongkok-Turkistan-Laut tengah. Ini adalah jalur paling tua yang menghubungkan antara Cina dan Eropa
2.      Jalur Perniagaan Laut, dimulai dari Cina-Laut Cina Selatan-Selat Malaka-Calicut-( India)-Teluk Persia melalui Syam ( Siria) sampai ke Laut Tengah atau melalui Laut Merah sampai ke Mesir lalu menuju ke Laut Tengah’

I’JAZ AL-QUR’AN


1.    DEFINISI I’JAZ AL-QUR’AN
I’jaz (kemukjizatan) adalah menetapkan kelemahan[1]. Apabila kemukjizatan telah terbukti, maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan). Yang dimaksudkan disini adalah  kebenaran nabi dalam sebagai seorang rasul dengan menampakan kelemahan orang arab untuk menghadapi mukjizatnya yang abadi, yaitu Qur’an, dan kelemahan generasi-generasi sesudah mereka. Orang Arab adalah orang yang tinggi tingkat fashahah dan balagahnya, namun hal ini tidak menjadikan mereka dapat menandingi kemukjizatan Al-Qur’an.
Rasulullah telah meminta orang Arab menandingi Al-Qur’an dalam tiga tahapan:
1.    Menantang mereka dengan seluruh al-quran, menurut metode-metode umum yang dipakai dan apa saja yang pernah di pakai oleh manusia dan jin. Dan hal itu di kalahkan dengan di turunkannya ayat al-quran surat al-isra[17] :88.

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الإِنْسُ وَالجِنُّ عَلَى اَنْ يَأْ تُوابِمِثْلِ هَىذَاالقُرْانِ لاَ يَأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ طَهِيْرًا         
Artinya:
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain."

Perluasan Wilayah dan Sistem Kemiliteran Turki Usmani



1.    Perluasan Wilayah
Setelah usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah Al-Usman ( raja besar keluarga Usman), pada tahun 699 H ( 1300 M) dia mulai memperluas wilayahnya. Perluasan wilayah ( ekspansi)  para sultan usman menjadi model. Hal itu berlangsung paling tidak sampai dengan masa pemerintahan Sulaiman I. untuk mendukung hal itu,Orkhan (Urkhan)[1] membentuk pasukan tangguh/ pasukan baru yang dikenal dengan Inkhisyariah ( Janissariyyah).[2] Ternyata dengan pasukan ini seolah- olah dinasti Usmaniyah memiliki mesin perang yang paling kuat dan memberikan dorongan yang besar sekali bagi penaklukan negeri-negeri non muslim. Oleh karena itu pada masa orkhan dapat ditaklukan Broessa ( Turki) Izmir ( Asia kecil) dan Angkara.[3]
Penggantinya, yaitu puteranya yang bernama Murad I yang berhasil menaklukan banyak daerah ,seperti Adrianopoli, Masedonia, Bulgaria, Serbia dan Asia Kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukan penaklukan dan Kosova ( 1389 M).

Kemunculan Islam dalam Kitannya dengan Islamisasi di Afrika


  1.    ISLAM  MASA ROSULULLAH DAN KHULAFAURROSYIDUN
Pada permulaan abad VII M Datanglah pembawa obor kesejahteraan dan kemanusiaan, Muhammad Saw. Ia sebagai Nabi terakhir sekaligus rahmatallil’alamin bagi umat manusia dengan islam sebagai ajaran agama yang baru. Muhammad  patut disebut sebagai guru utama bagi para pembaruan. Ajaran kebenaran yang menjadi perombak social kemasyarakatan yang muncul di tengah-tengah gurun pasir yang tandus dan masyarakat terbelakang  dengan predikat “jahiliyyah”, dikarenakan moral mereka sudah luntur  dan jauh dari ketauhidan.[1]Dalam hal ini Philip K.Hitti mencatat sebagai berikut: