1.
Latar
Belakang
Membahas
mengenai minoritas , maka yang ada di benak kita adalah mereka yang selalu terkalahkan hak dan kepentingannya
yang disebabkan oleh banyak hal tentunya. Bisa saja karena jumlah mereka yang
sedikit , atau mungkin jumlah yang banyakk namun berada di bawah kekangan
pemerintahan yang berkuasa, atau mungkin keberadaan mereka yang bukan merupakan
penduduk asli daerah/Negara tersebut sehingga selalu kesusahan dalam
berinteraksi dengan penduduk asli karena bahasa, budaya , dan kebiasaan yang
jauh berbeda di antra keduanya.
Tulisan
ini hanya ingin menghadirkan sebuiah goresan mengenai keberadaan kaum minoritas
muslim yang tersebar di berbagai benua dan Negara. Islam yang lahir dan
berkembang dari Timur tengah ( Hijjaz) pada kenyataannya telah menyebar ke
seluruh penjuru dunia ytanpa mengenal batas-batasnya.
Dalam proses penyebarannya banyak factor yang melatarbelakanginya. Pada awal-awal penyebaran banyak menggunakan penaklukan , setelah ditaklukan maka Negara tersebut berada di bawah panji Islam, sehingga hampir mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada pula penyebaran dengan jalur cultural atau biasa para sejarawan menyebutnya dengan penetration of pacifique dengan menggunakan jalur pedagangan, perkawinan, pendidikan dll. Semua proses penyebaran ini merupakan proses klasik secara kurun waktu. Sehingga keberadaan muslim dapat diperkirakan akan banyak dan mendominasi dalam setiap proses kebijakan setempat.
Dalam proses penyebarannya banyak factor yang melatarbelakanginya. Pada awal-awal penyebaran banyak menggunakan penaklukan , setelah ditaklukan maka Negara tersebut berada di bawah panji Islam, sehingga hampir mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada pula penyebaran dengan jalur cultural atau biasa para sejarawan menyebutnya dengan penetration of pacifique dengan menggunakan jalur pedagangan, perkawinan, pendidikan dll. Semua proses penyebaran ini merupakan proses klasik secara kurun waktu. Sehingga keberadaan muslim dapat diperkirakan akan banyak dan mendominasi dalam setiap proses kebijakan setempat.
Dalam
tataran minoritas, penyebarab Islam hanya dibatasi pada masa kekinian, yang
mana dunia Islam sudah mulai tersadarkan bahwa ada beberapa wilayah yang
menjanjikan akan kesejahteraan ekonomi khususnya, sehingga mereka pergi berbondong-bondong menuju Negara yang
dituju yang tentunya memiliki latar
belakang bangsa, ideology dan agama yang berbeda. Khasus yang ada di
Negara-negara Eropa Barat adalah mereka
kaum muslim yang migrasi dari Negara asalnya, begitu juga yang ada di Amerika.
Berbeda halnya
dengan mereka yang berada di Eropa Timur, minoritas muslim ini adalah mereka
yang sejatinyapenduduk asli wilayah tersebut, namun menjadi minoritas karena
struktur pemerintahan yang berubah, contohnya Islam di bekas-bekas jajahan Uni
Soviet. Hal serupa juga terjadi di komunitas muslim yang berada di Pattani (
Thaiulang), China, Mindanao ( Filipina), atau mungkin Rohingya di Myanmar,
mereka sejatinya penduduk asli yang menjadi minoritas di tanah kelahirannya
sendiri karena dilatarbelakangi perbedaan ideologi, ras, atau bahkan agama.
2.
Problem-Problem
Problem-problem
yang dihadapi setiap komunitas minoritas berbada di masing-masing wilayah.
Dalam kasus minoritas Muslim di Eropa Barat dan Amerika dan Australia,
kebnyakan mengenai diskriminasi, seperti kausu rasial, pelarangan Cadar,
makanan halal, akses pendidikan, dan isu terorisme yang diidentikkan dengan
kaum muslim dan Immigrasi.
Sedangkan
problem-problem yang melanda wilayah kedua ( Eropa Timur dan di Asia) mereka
lebih kepada ranah politik yang sifatnya struktural, seperti ingin memisahkan
diri dan membentuk negara Islam sendiri yang berbeda tentunya dengan sistem
pemerintahan yanga ada.
Itulah fenomena yang ada, bahwa komunitas
minoritas muslim memiliki perbedaan prolematika yang dihadapi di masing-masing
Negara/ wilayah. Namun kita juga tidak boleh menutup mata, bahwa problem yang
terjadi dilatarbelakngi beberapa factor, baik intern maupun ekstern.
Factor
intern diantaranya, pertama, untuk kasus di Eropa Timmur dan Amerika,
mereka yang tinggal di sana ( imigran) dating dengan kemapuan yang serba
terbatas, baik pengetahuan, keahlian kerja, kelemahan bhasa dan sebagainya. Hal
ini lah yang justru menimbulkan maslah tersendiri bagi kaum muslimin. Sehingga
tak heran banyak mereka yang bekerja di sector yang keras, bahkan menganggur.kedua,untuk
kasus di Eropa Timur dan sebagian Asia, mereka tidak memiliki sikap persatuamn
yang solid, bahkan terbagi menjadi dua, mereka yang ingin tetap bergabung
dengan pemerintahan yang ada, dan mereka yang ingin memisahkan sendiri dan
membentuk Negara sendiri.
Adapun
factor ekstern meliputi, (1)kekhawatiran pemerintah akan dominasi Islam, karena
bukan dianggap sebagai agama saja namun lebih dari itu ia merupaka system yang
kompleks, yang mengatur kehidupan, (2) kekhawatiran pemerintah akan stigma
buruk yang menempel di dalam diri Islam dewas ini seperti isu terorisme,
radikalisme dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar