Rabu, 29 April 2015

Si Penggembala dan Srigala




Di sebuah desa ada seorang anak laki-laki yang pekerjaan sehari-harinya sebagai penggembala kambing. Setiap pagi si pengembala ini berangkat menggiring kambing-kambing gembalaannya menuju ke tanah lapang, yang berjarak dekat dengan desanya. Tanah lapang yang ia tuju pun banyak ditumbuhi rerumputan hijau dan berdekatana dengan langsung dengan hutan.
            Ketika si penggembala sedang asyik duduk di bawah pohon beringin sambil memantau kambing-kambingnya, muncul ide jail-nya untuk menipu penduduk desa. Tanpa pikir panjang, ia kemudian berteriak, “tolong ada srigala, tolong ada srigala” sambil bersembunyi di balik pohon beringin.
Mendengar teriakan si penggembala, penduduk menjadi panik dan segera beramai-ramai mendatangi sumber suara untuk berusaha menolong kambing-kambing si penggembala. Namun sayang, ketika sampai di tempat, mereka hanya mendapati kambing-kambing si penggembala yang sedang asyik memakan rerumputan hijau dan seolah tak terjadi apa-apa. Merasa ditipu oleh si penggembala, penduduk pun segera kembali ke desa sambil menggerutu satu sama lainnya. Sementara itu, si penggembala justru tersenyum-senyum sendirian melihat keberhasilannya menipu penduduk.

Selasa, 07 Januari 2014

Mengembalikan “Elan Vita”l Masjid di Era Globalisasi


Masjid, jika dimaknai secara sederhana, merupakan tempat ibadah bagi orang Islam, khususnya sholat. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh al-Asqalani yang mendefinisikannya sebagai sebidang tanah/lahan yang diperuntukan untuk ibadah ( al-buq’atu al-mu’addatu li al-ibadah), khusunya ibadah sholat, karena kata masjid merupakan bentuk isim makan ( keterangan tempat) dari kata sajada ( bersujud) yang berarti tempat sujud, dan sujud merupaka komponen yang wajib ( rukn) dalam sholat itu sendiri. Dari pengertian ini bisa dipahami dimana pun tempat kita shalat ( baik sedirian ataupun berjama’ah) maka bisa dikatakan masjid. namun dalam tulisan ini, dikhususkan tempat yang digunakan untuk beribadah secara khusus, dan telah disepakati oleh muslim sekitar bahwa itu merupakan masjid.. Dalam term-term Fiqih masjid dibagi menjadi dua, yaitu masjid yang dilaksanakan di dalamnya ibada Shalat Jum’at (Masjid Jami’) dan masjid yan tidak digunakan untuk shalat Jum’at ( biasa disebut langgar/mushallah

Jumat, 08 Maret 2013

Kekerasan Atas Nama Agama ( Sebuah Paradoks)


      Bebicara mengenai agama, seperti yang dikatakan  Dr. Sindhunata dalam pengantar buku Kala Agama jadi Bencana,[1]bagaikan berbicara  tentang paradoks. Alasannya ialah di satu sisi agama dialami sebagai jalan dan penjamin keselamatan, cinta dan perdamaian, akan tetapi di sisi yang lain agama sebagai sumber, penyebab dan alasan bagi kehancuran dan kemalangan atas umat manusia. Peran paradoksial ini memiliki koherensi yang sangat kuat dengan adanya dualisme fundamental antara normatifitas suatu agama dengan historisitanya.[2]  

Senin, 04 Maret 2013

Madzhab Fiqih


Pendahuluan
Dalam perjalanan sejarah fiqh, telah muncul berbagai aliran dalam fiqih ( madzahibul fiqh) baik itu yang bersifat keagamaan ataupun yang bertendensi politik. Begitu pula dalam pola pikir yang dibangun oleh fuqoha juga berbeda, masing-masing aliran memiliki kelebihan dan kekurangan. Kedua warna ini memberikan aroma tersendiri bagi produk fiqih, meskipun sama-sama bersumber dari al-quran dan as-sunnah. Perbedaan itu terletak pada cara pandang dan analisis terhadap teks ( nash). Namun demikian, perbedaan semacam itu dianggap wajar sebagai khazanah pemikiran dalam fiqh, karena bebagai factor yang mempengaruhinya.
Sejarah mencatat bahwa adanya aliran-aliran dalam fiqih ( madzhab fiqh) yang  muncul pada periode kemajuan islam I ( 700-1000 M) tidak terlepas dari masa sebelumnya, yaitu masa  sahabat dan tabiin, terutama yang terakhir  yang ditandai dengan munculnya dua aliran besar  dalam fiqih, yaitu ahlu hadits dan ahl ar-ra’yi. Dalam perkembangannya kedua aliran tersebut mempengaruhi corak pemikiran madzhab yang muncul setelahnya.

Minoritas Muslim di Dunia



1.      Latar Belakang
Membahas mengenai minoritas , maka yang ada di benak kita adalah mereka yang  selalu terkalahkan hak dan kepentingannya yang disebabkan oleh banyak hal tentunya. Bisa saja karena jumlah mereka yang sedikit , atau mungkin jumlah yang banyakk namun berada di bawah kekangan pemerintahan yang berkuasa, atau mungkin keberadaan mereka yang bukan merupakan penduduk asli daerah/Negara tersebut sehingga selalu kesusahan dalam berinteraksi dengan penduduk asli karena bahasa, budaya , dan kebiasaan yang jauh berbeda di antra keduanya.
Tulisan ini hanya ingin menghadirkan sebuiah goresan mengenai keberadaan kaum minoritas muslim yang tersebar di berbagai benua dan Negara. Islam yang lahir dan berkembang dari Timur tengah ( Hijjaz) pada kenyataannya telah menyebar ke seluruh penjuru dunia ytanpa mengenal batas-batasnya.

Jumat, 18 Januari 2013

Awal Islamisasi di Asia Tenggara




A.    Asia Tenggara di Zaman Perniagaan Maritim
Asia Tenggara menjadi wilayah  Perdagangan Internasional, terutama daerah gugusan pulau-pulau ( maritim). Pada saat itu terdapat dua jalur Perniagaan Internasional,
1.      Jalur Perniagaan Darat atau yang biasa disebut Jalur Sutra ( Silk Road), yang dimulai dari Tiongkok-Turkistan-Laut tengah. Ini adalah jalur paling tua yang menghubungkan antara Cina dan Eropa
2.      Jalur Perniagaan Laut, dimulai dari Cina-Laut Cina Selatan-Selat Malaka-Calicut-( India)-Teluk Persia melalui Syam ( Siria) sampai ke Laut Tengah atau melalui Laut Merah sampai ke Mesir lalu menuju ke Laut Tengah’

I’JAZ AL-QUR’AN


1.    DEFINISI I’JAZ AL-QUR’AN
I’jaz (kemukjizatan) adalah menetapkan kelemahan[1]. Apabila kemukjizatan telah terbukti, maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan). Yang dimaksudkan disini adalah  kebenaran nabi dalam sebagai seorang rasul dengan menampakan kelemahan orang arab untuk menghadapi mukjizatnya yang abadi, yaitu Qur’an, dan kelemahan generasi-generasi sesudah mereka. Orang Arab adalah orang yang tinggi tingkat fashahah dan balagahnya, namun hal ini tidak menjadikan mereka dapat menandingi kemukjizatan Al-Qur’an.
Rasulullah telah meminta orang Arab menandingi Al-Qur’an dalam tiga tahapan:
1.    Menantang mereka dengan seluruh al-quran, menurut metode-metode umum yang dipakai dan apa saja yang pernah di pakai oleh manusia dan jin. Dan hal itu di kalahkan dengan di turunkannya ayat al-quran surat al-isra[17] :88.

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الإِنْسُ وَالجِنُّ عَلَى اَنْ يَأْ تُوابِمِثْلِ هَىذَاالقُرْانِ لاَ يَأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ طَهِيْرًا         
Artinya:
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain."