Masjid,
jika dimaknai secara sederhana, merupakan tempat ibadah bagi orang Islam,
khususnya sholat. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh al-Asqalani
yang mendefinisikannya sebagai sebidang tanah/lahan yang diperuntukan untuk
ibadah ( al-buq’atu al-mu’addatu li al-ibadah), khusunya ibadah sholat,
karena kata masjid merupakan bentuk isim makan ( keterangan tempat) dari kata sajada
( bersujud) yang berarti tempat sujud, dan sujud merupaka komponen
yang wajib ( rukn) dalam sholat itu sendiri. Dari pengertian ini bisa
dipahami dimana pun tempat kita shalat ( baik sedirian ataupun berjama’ah) maka
bisa dikatakan masjid. namun dalam tulisan ini, dikhususkan tempat yang
digunakan untuk beribadah secara khusus, dan telah disepakati oleh muslim
sekitar bahwa itu merupakan masjid.. Dalam term-term Fiqih masjid dibagi
menjadi dua, yaitu masjid yang dilaksanakan di dalamnya ibada Shalat Jum’at
(Masjid Jami’) dan masjid yan tidak digunakan untuk shalat Jum’at ( biasa
disebut langgar/mushallah
).
Dalam
historisitas Islam kalsik, masjid pertama
yang dibangun ialah masjid Quba ( penamaan Quba sendiri dinisbatkan
kepada wilayahnya) pada 12 rabiul awal tahun pertama Hijriah/ 622 M. kemudian
disusul dengan Masjid Nabawi yang didirikan Rasul di Madinah yag menandai pula
periode Islam di Madinah. Setelah itu menjamurlah bangunan masjid yang didirikan
oleh kekuatan Politik Islam yang berkuasa. Masjid pada awal pendiriannya
memiliki fungsi yang tidak sepele, bahkan ia merupakan tempat multi fungsi (
baik untuk fungsi social, politik, kebudaan dan lain sebagainya) selain tentu
fungsi utamanya tempat untuk melaksananakan sholat senada dengan itu, Azumardi
Azra dalam tulisanya ang berjudul Peradaban Islam setidaknya menyebutkan
tujuh fungsi masjid. Pertama, sebagai pusat kehidupan keagamaan an
social, kedua sebagai pusat pendidikan keagamaan, bimbingan moral dasn
social. Ketiga sebagai tempat peyelesaian masalah jamaah, keempat
sebagai tempat perayaan keagamaan, kelima sebagai tempat meyelenggarakan
komunikasi umum, keenam sebagai pusat usaha penyantuanan social, dan
terakhir sebagai pusat mobilisasi politik. melihat hal itu, betapa pentingnya
kedudukan masjid dalam kehidupan Muslim, terutama terkait kapasitasnya sebagai
pusat pendidikan keagamaan, karena memang sejarah telah mencatat bagaimana
masjid menjadi cikal bakal dari lembaga pendidikan yang ada sekarang seperti
univerisata (al-jami’ah) yang ada di dunia Islam, sebagai cotoh universitas
Kairo yang pada dasarnya muncul dari masjid raya Dinasti Fatimiyah yang
didirikan tahu 970 M. itu baru pendidikan, belum lagi politik, bagaimana ia
memainkan peran penting adalam pemerintahan awal Islam awal di Madinah.
Terkait
dengan fungsi politik, kita pun bisa merujuk kesultanan Islam pertama yang ada
di Bintaro ( kesultanan Demak) Masjid demak yang terkenal itu bisa jadi
merupakan pusat pemerintahan kesultanan Demak itu sendiri karena memang istanah
sebagai tempat administrasi kesultanan belum ditemukan bukti arkeologi secara
pasti, atau setidaknya ia sebagai tempat musyawarah sultan dengan para pemuka
Islam yang ada mengenai social, politik dan keagamaan yang ada. Karena memang
relasi baik antara pemerintah dan gologan agamawan yang ada, sebagai
representasi dari keislaman yang ada di pesisir. Namun ketika pusat
pemerintahan berpindah ke daerah pedalaman, maka hubungan itu tidak semesra
ketika di pesisir, karena berbagai factor yang melingkupinya. Namun tidak
dipugkiri juga bahwa Islam semakin mantap dalam wujudnya yang bersinergi dengan
kebudayaan Jawa yang juga inklusif, sehingga muncul istilah Islam Jawa. Melihat
kenyataan sejarah ini, fungsi masjid pun seolah tidak sekuat sebelumnya, namun
tak dipungkiri pula bahwa masjid menemukan kemajuannya dari sisi arsitekturnya yang
semakin mapan dengan pernak perniknya yang memiliki nilai filosofis yang
tinggi, namun dikebiri dari fungsi sosial politik dan lain sebagainya.
Memasuki
era modern dan globalisasi ini masjid-masjid tumbuh subur baik dikota-kota
besar maupun daerah pinggiran dan pedesaan, namun keberadaan masjid tidak bisa
menyentuh dan menyelesaikan persoalan umat yang menyangkut moralitas social,
sekalipun tidak dipungkiri masjid tampil dengan kemegahannya yang luar biasa.
Inilah yang menjadi keprihatianan kita semua ( kaum muslim), kegiatan-kegiatan
keagamaan yang ada hanya merupakan artifisial belaka . Maka dari itu, masjid
dituntut untuk bisa memeranakan fungsinya sebagaimana yang pernah terjadi di
awal kemunculannya. Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh era modernitas yang
menimbulkan komplektisitas problematika yang menyerang kehidupan manusia dan
keberagamaannya. Di sinilah masjid dituntut untuk menunjukkan elan vital
nya untuk mejadi benteng dari keberagamaan umat Islam dengan menghidupkan
fungsi-fungsinya yang telah lama dikebiri.sehingga ia bisa kembali membangun self-
image of Mosque ( citra diri Masjid) yang pernah di capainya dulu, dan
diterapkan di era globalisasi ini.
1 komentar:
Best Bitcoin Casino Sites for 2021 ✔️ Best Bitcoin
Bitcoin Casino · 1. Bovegas.com. 2. Bovegas.com. หารายได้เสริม 3. Ignition. 4. Ignition Casino. 5. 제왕카지노 mBit Casino. 6. 1xbet. 7. 인카지노 888casino.
Posting Komentar