Selasa, 07 Januari 2014

Mengembalikan “Elan Vita”l Masjid di Era Globalisasi


Masjid, jika dimaknai secara sederhana, merupakan tempat ibadah bagi orang Islam, khususnya sholat. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh al-Asqalani yang mendefinisikannya sebagai sebidang tanah/lahan yang diperuntukan untuk ibadah ( al-buq’atu al-mu’addatu li al-ibadah), khusunya ibadah sholat, karena kata masjid merupakan bentuk isim makan ( keterangan tempat) dari kata sajada ( bersujud) yang berarti tempat sujud, dan sujud merupaka komponen yang wajib ( rukn) dalam sholat itu sendiri. Dari pengertian ini bisa dipahami dimana pun tempat kita shalat ( baik sedirian ataupun berjama’ah) maka bisa dikatakan masjid. namun dalam tulisan ini, dikhususkan tempat yang digunakan untuk beribadah secara khusus, dan telah disepakati oleh muslim sekitar bahwa itu merupakan masjid.. Dalam term-term Fiqih masjid dibagi menjadi dua, yaitu masjid yang dilaksanakan di dalamnya ibada Shalat Jum’at (Masjid Jami’) dan masjid yan tidak digunakan untuk shalat Jum’at ( biasa disebut langgar/mushallah
).
Dalam historisitas Islam kalsik, masjid pertama  yang dibangun ialah masjid Quba ( penamaan Quba sendiri dinisbatkan kepada wilayahnya) pada 12 rabiul awal tahun pertama Hijriah/ 622 M. kemudian disusul dengan Masjid Nabawi yang didirikan Rasul di Madinah yag menandai pula periode Islam di Madinah. Setelah itu menjamurlah bangunan masjid yang didirikan oleh kekuatan Politik Islam yang berkuasa. Masjid pada awal pendiriannya memiliki fungsi yang tidak sepele, bahkan ia merupakan tempat multi fungsi ( baik untuk fungsi social, politik, kebudaan dan lain sebagainya) selain tentu fungsi utamanya tempat untuk melaksananakan sholat senada dengan itu, Azumardi Azra dalam tulisanya ang berjudul Peradaban Islam setidaknya menyebutkan tujuh fungsi masjid. Pertama, sebagai pusat kehidupan keagamaan an social, kedua sebagai pusat pendidikan keagamaan, bimbingan moral dasn social. Ketiga sebagai tempat peyelesaian masalah jamaah, keempat sebagai tempat perayaan keagamaan, kelima sebagai tempat meyelenggarakan komunikasi umum, keenam sebagai pusat usaha penyantuanan social, dan terakhir sebagai pusat mobilisasi politik. melihat hal itu, betapa pentingnya kedudukan masjid dalam kehidupan Muslim, terutama terkait kapasitasnya sebagai pusat pendidikan keagamaan, karena memang sejarah telah mencatat bagaimana masjid menjadi cikal bakal dari lembaga pendidikan yang ada sekarang seperti univerisata (al-jami’ah) yang ada di dunia Islam, sebagai cotoh universitas Kairo yang pada dasarnya muncul dari masjid raya Dinasti Fatimiyah yang didirikan tahu 970 M. itu baru pendidikan, belum lagi politik, bagaimana ia memainkan peran penting adalam pemerintahan awal Islam awal di Madinah.
Terkait dengan fungsi politik, kita pun bisa merujuk kesultanan Islam pertama yang ada di Bintaro ( kesultanan Demak) Masjid demak yang terkenal itu bisa jadi merupakan pusat pemerintahan kesultanan Demak itu sendiri karena memang istanah sebagai tempat administrasi kesultanan belum ditemukan bukti arkeologi secara pasti, atau setidaknya ia sebagai tempat musyawarah sultan dengan para pemuka Islam yang ada mengenai social, politik dan keagamaan yang ada. Karena memang relasi baik antara pemerintah dan gologan agamawan yang ada, sebagai representasi dari keislaman yang ada di pesisir. Namun ketika pusat pemerintahan berpindah ke daerah pedalaman, maka hubungan itu tidak semesra ketika di pesisir, karena berbagai factor yang melingkupinya. Namun tidak dipugkiri juga bahwa Islam semakin mantap dalam wujudnya yang bersinergi dengan kebudayaan Jawa yang juga inklusif, sehingga muncul istilah Islam Jawa. Melihat kenyataan sejarah ini, fungsi masjid pun seolah tidak sekuat sebelumnya, namun tak dipungkiri pula bahwa masjid menemukan kemajuannya dari sisi arsitekturnya yang semakin mapan dengan pernak perniknya yang memiliki nilai filosofis yang tinggi, namun dikebiri dari fungsi sosial politik dan lain sebagainya.
Memasuki era modern dan globalisasi ini masjid-masjid tumbuh subur baik dikota-kota besar maupun daerah pinggiran dan pedesaan, namun keberadaan masjid tidak bisa menyentuh dan menyelesaikan persoalan umat yang menyangkut moralitas social, sekalipun tidak dipungkiri masjid tampil dengan kemegahannya yang luar biasa. Inilah yang menjadi keprihatianan kita semua ( kaum muslim), kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada hanya merupakan artifisial belaka . Maka dari itu, masjid dituntut untuk bisa memeranakan fungsinya sebagaimana yang pernah terjadi di awal kemunculannya. Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh era modernitas yang menimbulkan komplektisitas problematika yang menyerang kehidupan manusia dan keberagamaannya. Di sinilah masjid dituntut untuk menunjukkan elan vital nya untuk mejadi benteng dari keberagamaan umat Islam dengan menghidupkan fungsi-fungsinya yang telah lama dikebiri.sehingga ia bisa kembali membangun self- image of Mosque ( citra diri Masjid) yang pernah di capainya dulu, dan diterapkan di era globalisasi ini.
    

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Best Bitcoin Casino Sites for 2021 ✔️ Best Bitcoin
Bitcoin Casino · 1. Bovegas.com. 2. Bovegas.com. หารายได้เสริม 3. Ignition. 4. Ignition Casino. 5. 제왕카지노 mBit Casino. 6. 1xbet. 7. 인카지노 888casino.

Posting Komentar